Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 23 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1990 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan adalah unsur pembantu Kepala dalam menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi BAPEDAL, di bidang pengembangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
