Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1990 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BAPEDAL terdiri dari : 1. Kepala; 2. Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan; 3. Deputi Bidang Pengembangan; 4. Sekretariat.
Koreksi Anda