Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1984 tentang PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DI RABBAT MAROKO DAN DI AMMAN JORDANIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Negara Republik INDONESIA membuka Kedutaan Besar Republik INDONESIA di Rabbat, Maroko, dan di Amman, Jordania; (2) Kedutaan Besar Republik INDONESIA sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah Perwakilan Diplomatik Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda