Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1983 tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA MENTERI MUDA, SERTA SUSUNAN ORGANISASI STAFF MENTERI MUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menmuda menyampaikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Menteri Negara yang dibantu dan kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda