Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 23 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1983 tentang KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA MENTERI MUDA, SERTA SUSUNAN ORGANISASI STAFF MENTERI MUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Staf Ahli bertugas membantu menmuda dengan memberikan pemikiran-pemikiran atau pertimbangan-pertimbangan teknis mengenai masalah tertentu yang diprlukan Menmuda. (2) Dalam melaksanakan tugasnya Staf Ahli bertanggung jawab kepada Menmuda.
Koreksi Anda