Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2023 tentang PANITIA NASIONAL PENYELENGGARAAN FEDERATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION UNDER 17 WORLD CUP TAHUN 2023
Teks Saat Ini
(1) Ketua Panitia Pengarah melaporkan penyelenggaraan Pia-la Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 secara berkala sekurang-kurangnya setiap 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan/atau sewaktu-waktu jika diperlukan kepada PRESIDEN.
(21 Ketua Panitia Pengarah menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada PRESIDEN paling lambat 4 (empat) bulan setelah Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023.
Koreksi Anda
