Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA ASIAN PARA GAMES TAHUN 2018
Teks Saat Ini
Segala pendanaan yang diperlukan untuk persiapan dan penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2Ol8 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, serta sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Pasalll ...
Koreksi Anda
