Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2016 — Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2016 — Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 disahkan pada tahun 2016.
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2016 — Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2016 — Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2016
KEPPRES 22/2016
Peraturan ini
Status: Berlaku