Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 22 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2014 tentang PENETAPAN GAMBAR PAHLAWAN NASIONAL DR. (H.C.) IR. SOEKARNO DAN DR. (H.C.) DRS. MOHAMMAD HATTA DALAM RUPIAH KERTAS NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Gambar Pahlawan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan gambar sebagaimana termuat dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 3 ...
www.bphn.go.id
Koreksi Anda
