Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 22 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2002 tentang PANITIA NASIONAL PERTEMUAN TINGKAT MENTERI KOMISI PERSIAPAN KONFERENSI TINGKAT TINGGI DUNIA UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Panitia Nasional dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Komite Persiapan Global (Global Preparatory Committee) yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. (2) Komite Persiapan Global (Global Preparatory Committee) sebagai-mana dimaksud dalam ayat (1) terdiri dari : a. Ketua : Emil Salim; b. Wakil Ketua : Makarim Wibisono. Pasal 8…
Koreksi Anda