Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 22 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1990 tentang PEMBINAAN USAHA PETERNAKAN AYAM RAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Pertanian mengatur jumlah maksimum usaha budidaya ayam ras peternakan rakyat dan pelaksanaan kerjasama antara Perusahaan peternakan dengan peternakan rakyat.
Koreksi Anda