Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 22 Tahun 1990 | Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1990 tentang PEMBINAAN USAHA PETERNAKAN AYAM RAS
Teks Saat Ini
Untuk mewujudkan peternakan ayam ras yang maju, efisien dan tangguh, Menteri Pertanian melakukan bimbingan sehingga terjamin kesinambungan usaha sarana Produksi, Budidaya, pengolahan dan pemasaran.
Koreksi Anda
