Koreksi Pasal 55
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Hal-Hal yang Belum Diatur Hal-hal yang belum diatur dan belum sempurna (pasal dan lampiran bertanda *) di dalam Anggaran Rumah Tangga ini akan diatur dan disempurnakan lebih lanjut oleh DPP LVRI.
'
Koreksi Anda
