Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Serah Terima Jabatan Pengurrrs LVRI (1) Serah Terima Jabatan Pimpinan LVRI: a. Serah Terima Ketua Umum DPP LVRI dilaksanakan pada Kongres LVRI. b. Serah Terima Ketua DPD/DPC/DPR LVRI dilaksanakan pada Musda/Muscab/Musran LVRI. l2l Serah Terima pengurus LVRI lainnya: a. Serah Terima Jabatan pengurus lainnya untuk Tingkat Pusat dihadapan Ketua Umum LVRI. b. Serah Terima Jabatan pengurus lainnya untuk tingkat DPD/DPC/DPR LVRI dihadapan Ketua DPD/DPC/DPR LVRI.
Koreksi Anda