Koreksi Pasal 54
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Serah Terima Jabatan Pengurrrs LVRI
(1) Serah Terima Jabatan Pimpinan LVRI:
a. Serah Terima Ketua Umum DPP LVRI dilaksanakan pada Kongres LVRI.
b. Serah Terima Ketua DPD/DPC/DPR LVRI dilaksanakan pada Musda/Muscab/Musran LVRI.
l2l Serah Terima pengurus LVRI lainnya:
a. Serah Terima Jabatan pengurus lainnya untuk Tingkat Pusat dihadapan Ketua Umum LVRI.
b. Serah Terima Jabatan pengurus lainnya untuk tingkat DPD/DPC/DPR LVRI dihadapan Ketua DPD/DPC/DPR LVRI.
Koreksi Anda
