Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persatuan Istri Veteran Republik INDONESIA (PIVERI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) (1) PrvERr: a. Merupakan wadah dan sarana perjuangan bagi segenap Istri Veteran Republik INDONESIA dan Warakawuri Veteran Republik INDONESIA. b. Hubungan LVRI dengan PIVERI bersifat emosional kekeluargaan. c. Kedudukan PIVERI dalam LVRI adalah sebagai Mitra Binaan LVRl/Organisasi Non Struktural. d. Program kerja PIVERI harus sejalan dengan Program LVRI. e. Pejabat fungsional PIVERI sama dengan Pejabat fungsional organisasi LVRI. f. AD/ART PIVERI harus sejalan dengan AD/ART LVRI dan disetujui oleh Ketua Umum LVRI sebagai Pembina PIVERI. g. Ketentuan selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi. (21 PPM: a. Merupakan wadah tempat berhimpunnya putra-putri Veteran Republik INDONESIA dan sebagai sarana perjirangan dalam meneruskan cita-cita perjuangan Veteran Reputilik INDONESIA. b. Sebagai sarana perjuangan maka cita-cita perjuangan Pemuda Panca Marga harus sejalan dengan cita-cita perjuangan Veteran Republik INDONESIA dalam membela, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan. c. Hubungan LVRI dengan PPM bersifat emosional kekeluargaan. d. Kedudukan PPM dalam LVRI adalah sebagai Mitra Binaan LVRl/Organisasi Non Struktural. e. AD/ART PPM harus sejalan dengan AD/ART LVRI dan disetujui oleh Ketua Umum LVRI sebagai Pembina PPM. f. Ketentuan .26 - f. Ketentuan selanjutnya diatur dalam Peraturan Organisasi.
Koreksi Anda