Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan dan Susunan Anak Organisasi (1) Anak Organisasr Tingkat Pusat dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat LVRI sebagai pelaksana kebijakan khusus LVRI. (21 Susunan Pengurus disesuaikan dengan kebutuhan Anak Organisasi yang bersangkutan minimal terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. (3) Anak Organisasi hanya beranggotakan anggota LVRI yang memiliki Tanda Kehorm.atan Veteran Republik INDONESIA. (41 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Anak Organisasi harus sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Ruma-h Tangga LVRI dan disetujui oleh DPP LVRI.
Koreksi Anda