Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Pimpinan Anak Organisasi LVRI
(1) Menjabarkan dan melaksanakan Kebijakan Umum dan Program Kerja Lima Tahun Ketua Umum DPP LVRI ke dalam Program kerja Anak Organisasi serta melaksanakan Keputusan Musyawarah Anak Organisasi.
(2) Bertanggung jawab . . .
(21 Bertanggung jawab kepada Musyawarah Anak Organisasi dan Dewan Pimpinan Pusat LVRI.
Koreksi Anda
