Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Dewan Pertimbangan LVRI
(1) Memberi saran/pertimbangan kepada Dewan Pimpinan LVRI dalam melaksanakan Kebijaksanaan Umum yang digariskan oleh Kongres/Musyawarah Daerah/Musyawarah Cabang.
(21 Selanjutnya akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Koreksi Anda
