Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2023 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Misi (1) Melaksanakan Pewarisan Jiwa, Semangat, dan Nilai 45. (2) Melaksanakan Pembinaan Organisasi. (3) Meningkatkan kesejahteraan Veteran Republik INDONESIA baik bersumber dari Pemerintah maupun non Pemerintah serta pemanfaatan Aset Veteran Republik INDONESIA dan dukungan Badan Pendukung LVRI. (4) Meningkatkan... (41 IVleningkatkan Kehormafan Veteran Republik INDONESIA sesuai UNDANG-UNDANG yang mengatur tentang protokoler maupun melalui proses hukum dan pemanfaatan media sosial. (5) Melaksanakan hubungan persahabatan dengan Veteran Negara Anggota ASEAN.
Koreksi Anda