Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2012 — Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2012 — Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi disahkan pada tahun 2012.
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2012 — Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2012 — Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.