Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 21 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2007 tentang DEWAN KELAUTAN INDONESIA
Teks Saat Ini
(1) Kepala Sekretariat Dewan Kelautan INDONESIA adalah jabatan struktural eselon II b.
(2) Kepala Bagian adalah jabatan struktural eselon III b.
(3) Kepala Subbagian adalah jabatan struktural eselon IV b.
Koreksi Anda
