Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2007 tentang DEWAN KELAUTAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Kelautan INDONESIA mempunyai tugas memberikan pertimbangan kepada PRESIDEN dalam penetapan kebijakan umum di bidang kelautan.
Koreksi Anda