Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 21 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2001 tentang PENYEDIAAN DAN PELAYANAN PELUMAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan pemegang izin usaha Pabrikasi Pelumas wajib menghasilkan pelumas yang memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh Menteri.
Koreksi Anda