Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1995 tentang PENJUALAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemilik gergaji rantai bertanggungjawab sepenuhnya atas penggunaan gergaj rantai yang dimilikinya.
Koreksi Anda