Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 21 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1995 tentang PENJUALAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI
Teks Saat Ini
Atas dasar pelaporan pemilikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pemerintah daerah wajib memberikan surat tanda pendaftaran gergaji rantai.
Koreksi Anda
