Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1995 tentang PENJUALAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Atas dasar pelaporan pemilikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pemerintah daerah wajib memberikan surat tanda pendaftaran gergaji rantai.
Koreksi Anda