Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 21 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1995 tentang PENJUALAN, PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN GERGAJI RANTAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan penjualan, pemilikan dan penggunaan gergaji rantai bertujuan untuk mencegah kerusakan hutan dan lingkungan hidup akibat penggunaan gergaji rantai yang tidak terkendali.
Koreksi Anda