Pasal 1
Mengesahkan Protocol Relating to an Amendment to the Convention on International Civil Aviation (Article 83 bis), yang telah diterima pada sidang umum ke-23 Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization) di Montreal, Canada, pada tanggal 6 Oktober 1980, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris
sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.