Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2024 — Hari Kewirausahaan Nasional adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Hari Kewirausahaan Nasional.
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2024 — Hari Kewirausahaan Nasional disahkan pada tahun 2024.
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2024 — Hari Kewirausahaan Nasional saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2024 — Hari Kewirausahaan Nasional ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.