Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI DEPOK, PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG, DAN PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Kota Agung, dan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dibebankan pada anggaran Mahkamah Agung.
Koreksi Anda