Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI DEPOK, PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG, DAN PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Depok, Pengadilan Kota Agung, dan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dibebankan pada anggaran Mahkamah Agung.
Koreksi Anda
