Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 20 Tahun 2005 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2005 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI DEPOK, PENGADILAN NEGERI KOTA AGUNG, DAN PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengadilan Negeri Depok termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi Bandung. (2) Pengadilan Negeri Kota Agung termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. (3) Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru.
Koreksi Anda