Koreksi Pasal 20
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Deupti Bidang Pelatihan dan Pengembangan Program mempunyai tugas menyiapkan kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan pelatihan nasional dan internasional, pengembangan program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera serta pemberdayaan perempuan.
Koreksi Anda
