Koreksi Pasal 11
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Perencanaan dan Informasi Keluarga mempunyai tugas menyiapkan kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan dan pengelolaan perencanaan dan informasi program keluarga berencana nasional dan pembangunan keluarga sejahtera.
Koreksi Anda
