Koreksi Pasal 29
KEPPRES Nomor 20 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2000 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Teks Saat Ini
Segala pembiayaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BKKBN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
