Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 20 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1999 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA HINDU NEGERI
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu Negeri di Denpasar diintegrasikan ke dalam STAHN di Denpasar.
Pasal 8 …
Koreksi Anda
