Koreksi Pasal XXIII
KEPPRES Nomor 20 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN CONVENTION ON INTERNATIONAL LIABILITY FOR DAMAGE CAUSED BY SPACE OBJECTS, 1972 (KONVENSI TENTANG TANGGUNGJAWAB INTERNASIONAL TERHADAP KERUGIAN YANG DISEBABKAN OLEH BENDA-BENDA ANTARIKSA, 1972)
Teks Saat Ini
1. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam konvensi ini tidak akan mempengaruhi perjanjian internasional lain yang berlaku antar negara peserta yang menjadi pihak dalam perjanjian yang bersangkutan itu.
2. Tidak satupun ketentuan dalam konvensi ini dapat mencegah kehendak negara untuk membuat perjanjian internasional untuk melakukan penyempurnaan, penambahan atau perubahan terhadap ketentuan-ketentuan perjanjian tersebut.
Koreksi Anda
