Koreksi Pasal 6
KEPPRES Nomor 20 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI MANATUTO
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Manatuto, dibebankan pada anggaran Departemen Kehakiman.
Koreksi Anda
