Koreksi Pasal 19
KEPPRES Nomor 20 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1989 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Teks Saat Ini
Sekretariat mempunyai tugas membantu Ketua dalam melaksanakan pembinaan dan pelayanan administrasi umum untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi LAN serta melakukan tugas-tugass lain yang ditetapkan oleh Ketua.
Koreksi Anda
