Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 20 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1989 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan membawahkan :
a. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kelembagaan;
c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ketatalaksanaan dan Teknologi Administrasi;
d. Pusat Informasi Administrasi Negara.
Bagian Ketia Deputi Bidang Pendidikan dan Latihan I
Koreksi Anda
