Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1989 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1989 tentang LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 1989 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd SOEHARTO
Koreksi Anda