Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1986 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT MAJELIS PERTIMBANAGN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada Majelis Pertimbangan Pajak.
Koreksi Anda