Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1984 tentang DEWAN STANDARISASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar-standar yang telah dan sedang dibuat oleh ins tansi teknis dapat terus dilaksanakan dengan mengikuti proses standardisasi yang berlaku di instansi teknis masing-masing sampai diberlakukannya prosedur standardisasi nasional oleh Dewan.
Koreksi Anda