Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

KEPPRES Nomor 20 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1984 tentang DEWAN STANDARISASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata kerja Dewan dan Pelaksana Harian Dewan diatur lebih lanjut oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi selaku Ketua Dewan.
Koreksi Anda