Koreksi Pasal 3
KEPPRES Nomor 2 Tahun 2019 | Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2019 tentang PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI KAIMANA DAN KEJAKSAAN NEGERI SUMBAWA BARAT
Teks Saat Ini
(1) Dengan terbentuknya l{ejaksaan Negeri ltaimana, maka Kabupaten I(aimana dikeluarkan dari daerair hukum I{ejaksaan Negeri Fak-Fak.
(2) Der:gan...
(2) Dengan terbentuknya Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, maka Kabupaten Sumbawa Barat dikeluarkan dari daerah hukum Iiejaksaan Negeri Sumbawa.
Koreksi Anda
