Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018
KEPPRES Nomor 2 Tahun 2016 — Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018 adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018.
KEPPRES Nomor 2 Tahun 2016 — Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018 disahkan pada tahun 2016.
Ya. KEPPRES Nomor 2 Tahun 2016 — Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018 telah diubah oleh: Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Asian Para Games Tahun 2018.
KEPPRES Nomor 2 Tahun 2016 — Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018 saat ini berstatus Diubah.
KEPPRES Nomor 2 Tahun 2016 — Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games Tahun 2018 ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2016
KEPPRES 2/2016
Peraturan ini
Status: Berlaku (dengan perubahan)