Koreksi Pasal 7
KEPPRES Nomor 2 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI SAMBAS, PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG, DAN PENGADILAN NEGERI BUOL
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan dalam pembentukan dan pembinaan Pengadilan Negeri Sambas, Pengadilan Negeri Bengkayang dan Pengadilan Negeri Buol dibebankan pada anggaran Mahkamah Agung.
Koreksi Anda
