Koreksi Pasal 62
KEPPRES Nomor 2 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1996 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DEPARTEMEN SEBAGAIMANA TELAH DUA PULUH LIMA KALI DIUBAH, TERAKHIR DEGNAN KEPPRES 61-1995
Teks Saat Ini
Departemen Perindustrian dan Perdagangan yang selanjutnya disingkat DEPPERINDAG sebagai bagian dari Pemerintahan Negara, dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggungjawab langsung kepada PRESIDEN.
Koreksi Anda
