Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 2 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN PERNYATAAN PERSETUJUAN ATAS KENAIKAN KUOTA RI PADA DANA MONETER INTERNASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan pernyataan persetujuan atas kenaikan kuota Republik INDONESIA pada Dana Moneter Internasional dari SDR. 1.009.700.000,00 menjadi SDR. 1.497.600.000,00 sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda