Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 199 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 199 Tahun 1998 tentang TUNJANGAN DOSEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dosen yang bertugas pada lebih dari satu perguruan tinggi hanya diberi satu tunjangan dosen.
Koreksi Anda