Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 198 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN TIM NASIONAL REFORMASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tugas pokok Tim Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah: a. Menghimpun pemikiran tentang transformasi ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta perkiraan dampak globalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa; b. Melakukan telaah dan pengkajian terhadap perkembangan global jangka menengah dan panjang dalam bidang ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya serta berbagai peluang dan dampak terhadap kepentingan nasional; c. Manyusun makalah (konsepsi) kebijaksanaan (policy papers) tentang perkiraan arah perkembangan transformasi tersebut untuk disampaikan kepada PRESIDEN; d. Merumuskan rekomendasi serta pemikiran tentang upaya untuk mendorong transformasi bangsa menuju masyarakat madani. BAB II …
Koreksi Anda