Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 197 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1998 tentang BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pengembangan Teknologi Daur Bahan Nuklir dan Rekayasa adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Pasal 16 …
Koreksi Anda
